Kecamatan Kibin Adakan Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Desa

Kecamatan Kibin Adakan Rapat Koordinasi Pemilihan Kepala Desa

kecamatan-kibin-adakan-rapat-koordinasi-pemilihan-kepala-desa

Kibin, 12 September 2019

Sesuai dengan Peraturan Bupati Serang Nomor 29 Tahun 2019 tentang Pedoman Pemilihan Kepala Desa maka dilaksanakan Kegiatan Pemilihan Kepala Desa Kecamatan Kibin melalui beberapa tahapan, diantaranya yaitu rapat koordinasi pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Pada Kegiatan Rapat KoordinasiPilkades yang bertempat di aula kantor Kecamatan Kibin,membahas beberapa hal mengenai pelaksanaan tahapan Pilkades Kecamatan Kibin secara serentak di 4 Desa yaitu Desa Tambak, Desa Cijeruk, Desa Ketos dan Desa Ciagel meliputi kegiatan validasi data pemilih, penerimaan bakal calon, dan penyusunan anggaran Pilkades.

Rapat Koordinasi Pilkades dihadiri oleh 37 orang yang terdiri dari 5 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), 12 orang Panitia Pilkades ( 3 orang dari masing masing desa) dan 20 orang Pengawas Pilkades (5 orang dari masing masing desa).

Kegiatan ini berjalan dengan lancar dibuka oleh Camat Kecamatan Kibin dilanjutkan dengan materi dari Camat Kecamatan Kibin, Sekretaris Camat selaku Ketua PPK dan Unsur Kepolisian dari Polsek Cikande.