Pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Buku Tabungan Penerima Manfaat Bantuan Sosial PKH dan Sembako Kecamatan Kibin

Pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Buku Tabungan Penerima Manfaat Bantuan Sosial PKH dan Sembako Kecamatan Kibin

pendistribusian-kartu-keluarga-sejahtera-kks-dan-buku-tabungan-penerima-manfaat-bantuan-sosial-pkh-dan-sembako-kecamatan-kibin

Pendistribusian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Buku Tabungan Penerima Manfaat Bantuan Sosial PKH dan Sembako Kecamatan Kibin. Program bantuan sosial yang digulirkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia merupakan salah satu wujud nyata perhatian negara terhadap masyarakat yang membutuhkan. Program ini hadir untuk mengurangi beban ekonomi masyarakat kurang mampu, terutama melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Sembako.

Agar bantuan tersebut tepat sasaran, pemerintah bekerja sama dengan Bank Mandiri sebagai lembaga penyalur, dengan menyalurkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) sekaligus buku tabungan bagi para penerima manfaat. Dengan adanya KKS dan buku tabungan, penerima manfaat dapat dengan mudah mengambil bantuan secara mandiri, transparan, dan aman.

Pada tanggal Rabu, 27 Agustus 2025, telah dilaksanakan kegiatan pendistribusian KKS dan buku tabungan kepada penerima manfaat PKH dan Sembako yang bertempat di halaman Kantor Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang. Jumlah penerima manfaat yang hadir dan tercatat mendapatkan bantuan ini sebanyak 1.573 orang yang tersebar di seluruh desa yang ada di Kecamatan Kibin.


Kegiatan ini berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan berkat dukungan semua pihak yang terlibat, baik dari Bank Mandiri, pemerintah kecamatan, tenaga kesejahteraan sosial, pendamping PKH, hingga unsur ketertiban dari Satpol PP Kecamatan Kibin.

Maksud dari kegiatan pendistribusian ini adalah:

Memberikan akses langsung kepada penerima manfaat untuk mendapatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan buku tabungan dari Bank Mandiri.Mempermudah penyaluran bantuan sosial PKH dan Sembako secara tepat waktu dan tepat sasaran.Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penyaluran bantuan, karena dana akan langsung masuk ke rekening penerima manfaat.Memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai penggunaan KKS dan buku tabungan secara benar.Sedangkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan seluruh penerima manfaat di Kecamatan Kibin dapat memperoleh haknya secara merata, serta dapat menggunakan bantuan tersebut untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga sehari-hari.

Hari/Tanggal : Rabu, 27 Agustus 2025

Waktu : Pukul 08.00 WIB s.d selesai

Tempat : Halaman Kantor Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang

[10.28, 28/8/2025] Kurniati: umlah penerima manfaat yang hadir dan menerima pendistribusian KKS dan buku tabungan sebanyak 1.473 orang. Mereka merupakan keluarga penerima manfaat yang sudah terdata dalam program PKH dan BPNT/Sembako. Peserta berasal dari seluruh desa di Kecamatan Kibin.

[10.29, 28/8/2025] Kurniati: Kegiatan pendistribusian ini dipimpin dan didukung oleh berbagai pihak, di antaranya:


Korlap Bank Mandiri : Bapak Edi Waluyo


TKSK Kecamatan Kibin : Bapak Sarman

Pendamping PKH dan Sembako : Ibu Ebah dan Bapak Sayuti

Camat Kibin : H. Babay Karnawi, S.Sos., M.Si.

Sekretaris Kecamatan Kibin : Mohamad Safik, S.Ag., M.Si.

Kasi Kesos Kecamatan Kibin

Kasi Trantib Kecamatan Kibin : Sudirja, SE

Satpol PP Kecamatan Kibin


Selain pejabat dan petugas di atas, kegiatan ini juga dihadiri oleh perangkat desa serta tokoh masyarakat yang ikut serta membantu jalannya pendistribusian.

[10.30, 28/8/2025] Kurniati: Sejak pagi hari, para penerima manfaat sudah mulai berdatangan ke halaman kantor Kecamatan Kibin dengan tertib. Petugas dari Bank Mandiri bersama TKSK dan pendamping PKH menyambut kedatangan mereka, kemudian mengarahkan sesuai dengan alur yang telah ditentukan.

[10.45, 28/8/2025] Kurniati: Proses pendistribusian dilakukan secara sistematis, yaitu:


Pendaftaran Ulang : Penerima manfaat melakukan verifikasi data dengan menunjukkan identitas diri.


Validasi Data : Petugas Bank Mandiri bersama TKSK memastikan kecocokan data antara penerima manfaat dengan daftar resmi.


Pembagian KKS dan Buku Tabungan : Setelah data sesuai, penerima manfaat menerima KKS beserta buku tabungan dari Bank Mandiri.


Pendampingan dan Penjelasan : Pendamping PKH dan Sembako memberikan arahan tentang tata cara penggunaan KKS, cara menarik dana di ATM, serta prosedur pembelian bahan pokok di e-Warung.


Pengawasan dan Pengamanan : Satpol PP Kecamatan Kibin menjaga keamanan dan ketertiban jalannya acara agar kegiatan berlangsung lancar tanpa hambatan.


Camat Kibin, H. Babay Karnawi, S.Sos., M.Si., dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap masyarakat kecil. Beliau menekankan agar bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, khususnya untuk kebutuhan pokok keluarga dan bukan digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat.


Beliau juga mengapresiasi kerja keras Bank Mandiri, TKSK, pendamping PKH, serta seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran kegiatan ini.


VII. Hasil yang Dicapai


Dari kegiatan pendistribusian ini diperoleh hasil sebagai berikut:


Sebanyak 1.573 orang penerima manfaat berhasil menerima KKS dan buku tabungan dengan baik.


Proses penyaluran berjalan tertib, aman, dan lancar tanpa hambatan yang berarti.


Para penerima manfaat mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai penggunaan KKS dan buku tabungan.


Terjalin sinergi yang baik antara pemerintah kecamatan, pihak bank, TKSK, pendamping, dan masyarakat.

Kegiatan pendistribusian KKS dan buku tabungan bagi penerima manfaat PKH dan Sembako di Kecamatan Kibin yang dilaksanakan pada hari Rabu, 27 Agustus 2025 dapat berjalan dengan lancar, tertib, dan sukses. Hal ini tidak terlepas dari kerjasama semua pihak yang terlibat.


Melalui program ini diharapkan masyarakat penerima manfaat dapat lebih sejahtera, mandiri, serta mampu memanfaatkan bantuan yang diberikan pemerintah secara bijak. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana untuk mempererat hubungan antara pemerintah dan masyarakat, serta memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar sampai kepada mereka yang membutuhkan.