Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Serang kembali memberikan bantuan dana Insentif untuk pemandi jenazah. Kali ini bantuan diberikan kepada 348 orang pemandi jenazah Se-Kabupaten Serang , di Lapangan Tenis Indoor, Pemkab Serang, Senin (23/9/2019).
Tahun ini Pemkab Serang dan Baznas Kabupaten Serang berikan insentif bagi 348 orang pemandi jenazah sebesar Rp. 243,600,000 yang masing-masing mendapatkan Rp. 700.000. "saya ucapkan terima kasih kepada Baznas Kabupaten Serang, yang telah berikan bantuan dan telah memperhatikan para pemandi jenazah di Kabupaten Serang" ujar Tatu.
Tatu menilai, pemandi jenazah merupakan pekerjaan yang mulia karena memandikan jenazah orang islam hukumnya fardhu kifayah.Saya berharap adanya pemberian insentif ini dapat memacu kinerja dan motivasi petugas pemandi jenazah katanya.
Tatu juga berharap, Ketua serta jajaran pengurus baznas Kabupaten Serang terus meningkatkan kinerjanya saya harap kedepan ada peningkatan kualitas dan kuantitas dalam sosialisasi dan pemahaman tentang zakat, infaq dan sedekah terutama di lingukungan Pemerintah Kabupaten Serang, katanya.
Tatu juga memerintahkan seluruh camat agar terus bekerjasama dengan ketua UPZ dalam mengkondisikan ASN pada wilayah kerjanya masing-masing untuk membayar zakat, bila perlu kenaikan berkala atau kenaikan pangkatnya ditangguhkan bagi ASN yang tidak mau membayar zakat., Pungkasnya.
Diketahui, penyaluran anggaran dana hibah untuk pemandi jenazah di tahun 2018 Pemkab Serang bersama Baznas mengucurkan anggaran sebesar Rp. 406,000,000 Juta, penerima 580 orang se-Kabupaten Serang dan masing-masing menerima sebesar Rp. 700.000 perorang dan insentif tersebut diberikan setahun sekali. Di Tahun 2019 Pemkab Serang bersama Baznas Kabupaten Serang kembali menyalurkan anggaran dana hibah untuk pemandi Jenazah Rp. 243,600,000 Juta, penerima 348 orang masing-masing mendapatkan Rp. 700.000 perorang.
Ketua Baznas Kabupaten Serang Wardi Muslich menambahkan, pendistribusian dana bantuan pemandi jenazah berasal dari Anggaran Pemerintah Daerah (APBD) Kabupaten Serang yang dihibahkan untuk Baznas dan menyalurkannya untuk 348 orang.insentif tersebut kami salurkan untuk pemandi jenazah, untuk satu kecamatan ada 12 orang dikalikan 29 Kecamatan jadi semuanya 348 orang dan masing-masing dapat Rp. 700.000,- per orang kita berikan hanya setahun sekali, dari itu juga kami memberikan tambahan untuk pemandi jenazah di Rumah Sakit, Pemandi di Rumah Sakit sendiri ada lima orang,ucapnya.
Wardi menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Serang mengucurkan anggaran APBD untuk insentif pemandi jenazah melalui Baznas Kabupaten Serang dilaksanakan dari tahun 2018. "Insentif tersebut kami sudah jalankan sejak tahun 2018 penerimanya juga berbeda tahun kemarin perkecamatan itu 20 orang dan di tahun 2019 perkecamatan 12 orang, untuk insentif masih sama Rp. 700.000,-," pungkasnya. (*)