Kegiatan Mobil Keliling Pembayaran SPPT PBB P2 Tahun 2019 di Kecamatan Kibin

Kegiatan Mobil Keliling Pembayaran SPPT PBB P2 Tahun 2019 di Kecamatan Kibin

kegiatan-mobil-keliling-pembayaran-sppt-pbb-p2-tahun-2019-di-kecamatan-kibin

Kibin, 01 Oktober 2019

Berdasarkan Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan sejalan dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2018 tentang Pajak Daerah bahwa dalam hal penyelenggaraan Pemerintah Daerah harus didukung dengan Anggaran Pendapatan Asli Daerah, salah satunya dari setor PBB P2.

Karena telah selesainya kegiatan pendistribusian SPPT PBB P2 Tahun 2019, Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Serang mengadakan Kegiatan Mobil Keliling dalam rangka mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran SPPT PBB P2.

Pelaksanaan Kegiatan Mobil Keliling Pembayaran SPPT PBB P2 Tahun 2019 dilakukan sebanyak 2 kali pada hari Selasa Tanggal 01 Oktober 2019 di Halaman Kantor Kecamatan Kibin dan hari Rabu Tanggal 02 Oktober 2019 di Desa Cijeruk.