 
                
                Selasa tanggal 07 bulan  Februari tahun dua ribu dulu puluh tiga 
bertempat di Aula Kecamatan Kibin telah diselenggarakan musrenbang RKPD 
di Kecamatan Kibin yang dihadiri pemangku kepentingan dikecamatan Kibin,
 yaitu Koramil Cikande, Kapolsek Cikande, Kepala Desa, Sekertaris Desa, 
Kepala Puskesman Kibin, Ketau TP.PKK Se Kecamatan Kibin, Ketua BPD, LPM 
Dan Tokoh masyarakat Se- Kecamatan Kibin.Krgiatana ini di buka secara 
resmi oleh Bapak Camat Kibin Bapak H. Babay Karnawi S.Sos M.Si. Dalam 
sambutannya beluai menyampaikan Tentang Perubahan Tanggal Pelaksanaan 
Musrenbang, semula Pada Tanggal 15 Februari  namun Dilaksakan Pada 
Tanggal 7 Februari karena ada suatu hal,
Kegiatan ini silanjutkan
 dengan Pemaparan materi oleh Elis Khaerunisa, S.STP,M.Si Kabid 
Prasarana Pengembangan Insfrastruktur Wilayah. Bliau menyampaikan, Isu 
stategis Kabupaten Serang tahun 202.
 Isu-Isu Straegis Kab. Serang Than 2024:
1.    Meningkatkan Kualitas Penyenggraan Pemilu;
2.    Peningkatan Kualitas Pelayanan Pendidikan Masyarakat;
3.    Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan Masyarakat;
4.    Pengembangan Insfrastruktur Dasar, Pembangunan Pusat Pemerintahan Kab, Serang;
5.    Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Melalui Berbagai Program Yang Salah Satunya Melakukakn Penurunan Angka Pengangguran;
6.    Penyelenggaraan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik;
7.   
 Pengembangan  Ekonomi Masyarakat Berbasis Potensial Lokal Yang Lebih 
Mengutamakan Sektor Parawisata, Pertanian Dan Umkm Serta Potensi-Potensi
 Yang Berhubungan Dengan Pengembangan Industri Kreatif;
8.    Peningkatan Ketentraman, Keamananan Dan Ketertiban Dalam Kehidupan Bermasyarakat ;
9.    Pemerataan Pembangunan Antar Wilayah Kecamatan;
10.    Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Yang Lebih Difokuskan Kepada Penanganan Pencemaran Lingkukan Dan Limbah;
11.   
 Peningkatan Kualitas Lingkungan Permukiman Dan Perumahan Yang 
Difokuskan Kepada Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni, Sanitasi 
Lingkungan Dan Pengelolaan Persampahan Secara Menyeluruh;
12.    Peningkatan Kemampuan Fiskal Daerah Untuk Pendanaan Pembangunan;
13.    Peningkatan Pemahaman, Pengahyatan, Dan Pengamalan Ajaran Agama Dimasyarakat.