Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Serang dilaksanakan dengan khidmat dan tertib di Alun-Alun Kramatwatu pada Senin, 29 Desember 2025. Kegiatan ini menjadi salah satu momen penting dalam sejarah penataan kepegawaian di Kabupaten Serang, mengingat jumlah PPPK Paruh Waktu yang dilantik mencapai 6.054 orang. Pelantikan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kerja sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Acara pelantikan dihadiri langsung oleh Ibu Bupati Kabupaten Serang dan Wakil Bupati Kabupaten Serang. Turut hadir pula para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta para camat se-Kabupaten Serang. Kehadiran jajaran pimpinan daerah ini mencerminkan dukungan penuh terhadap para PPPK Paruh Waktu yang akan bertugas di berbagai instansi dan wilayah di Kabupaten Serang.
Dalam sambutannya, Ibu Bupati Kabupaten Serang menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan langkah strategis pemerintah daerah dalam menata tenaga non-ASN agar lebih terorganisasi, profesional, dan memiliki kepastian hukum. Para PPPK Paruh Waktu diharapkan dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi disiplin kerja, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Meskipun berstatus paruh waktu, kontribusi mereka sangat dibutuhkan untuk mendukung kinerja pemerintahan daerah.
Pelantikan massal ini juga menjadi simbol sinergi antara pemerintah daerah dan seluruh perangkat daerah. Para Kepala OPD dan camat se-Kabupaten Serang diharapkan dapat melakukan pembinaan dan pengawasan secara berkelanjutan, sehingga PPPK Paruh Waktu dapat bekerja secara optimal sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing.
Salah satu kecamatan yang menerima formasi PPPK Paruh Waktu adalah Kecamatan Kibin, dengan jumlah total sebanyak 25 orang. Dari jumlah tersebut, 3 orang diangkat sebagai Penata Layanan Operasional. Penata Layanan Operasional memiliki peran penting dalam membantu kelancaran administrasi dan kegiatan operasional pemerintahan di tingkat kecamatan. Keberadaan mereka diharapkan mampu meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, sebanyak 22 orang PPPK Paruh Waktu di Kecamatan Kibin ditempatkan sebagai Tenaga Kebersihan. Tenaga kebersihan memegang peranan penting dalam menjaga kebersihan, kerapihan, dan kenyamanan lingkungan kantor serta fasilitas publik. Lingkungan kerja yang bersih dan tertata dengan baik akan memberikan dampak positif terhadap kinerja aparatur serta kenyamanan masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan.
Camat Kibin menyampaikan harapan agar seluruh PPPK Paruh Waktu yang telah dilantik dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja masing-masing, bekerja dengan disiplin, serta menjalin kerja sama yang baik dengan seluruh aparatur. Loyalitas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas menjadi kunci utama dalam mendukung pelayanan publik yang berkualitas.
Dengan dilantiknya 6.054 PPPK Paruh Waktu di Kabupaten Serang, termasuk 25 orang di Kecamatan Kibin, pemerintah daerah optimistis pelayanan publik akan semakin optimal. Pelantikan ini menjadi langkah nyata dalam membangun birokrasi yang profesional, bersih, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.